You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Usaha Kuliner di Tebet Timur Disosialisasikan Aturan PSBB
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha Kuliner di Tebet Timur Disosialisasikan Aturan PSBB

Pemilik rumah makan dan warung minuman di kawasan Kelurahan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (16/9), disosialisasikan Peraturan Gubernur No 88 Tahun 2020 tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  

A gar pemilik rumah makan dan minuman mematuhi aturan yang berlaku

Lurah Tebet Timur, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, sosialisasi dilakukan petugas Satpol PP dan aparatur kelurahan dengan memberikan surat edaran yang berisi larangan melayani konsumen makan dan minum di tempat selama masa pemberlakuan PSBB.

"Kegiatan kami lakukan agar pemilik rumah makan dan minuman mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu (16/9).

Sosialisasi PSBB, Bakesbangpol Gandeng FKDM dan FKUB

Dijelaskan Siti, petugas melakukan sosialisasi di lima titik lokasi, yaitu Jalan Abdullah Syafei, Tebet Utara I (Taman Honda), Tebet Timur Dalam VIII, Tebet Timur Raya (Depan Stasiun Cawang) dan Tebet Timur Dalam Raya.

"Kami juga melakukan giat Tibmas di Jalan Tebet Timur Dalam Raya. Hasilnya, empat pelanggar tidak pakai masker kami berikan sanksi sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1515 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1503 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1150 personFolmer