You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Usaha Kuliner di Tebet Timur Disosialisasikan Aturan PSBB
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha Kuliner di Tebet Timur Disosialisasikan Aturan PSBB

Pemilik rumah makan dan warung minuman di kawasan Kelurahan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (16/9), disosialisasikan Peraturan Gubernur No 88 Tahun 2020 tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  

A gar pemilik rumah makan dan minuman mematuhi aturan yang berlaku

Lurah Tebet Timur, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, sosialisasi dilakukan petugas Satpol PP dan aparatur kelurahan dengan memberikan surat edaran yang berisi larangan melayani konsumen makan dan minum di tempat selama masa pemberlakuan PSBB.

"Kegiatan kami lakukan agar pemilik rumah makan dan minuman mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu (16/9).

Sosialisasi PSBB, Bakesbangpol Gandeng FKDM dan FKUB

Dijelaskan Siti, petugas melakukan sosialisasi di lima titik lokasi, yaitu Jalan Abdullah Syafei, Tebet Utara I (Taman Honda), Tebet Timur Dalam VIII, Tebet Timur Raya (Depan Stasiun Cawang) dan Tebet Timur Dalam Raya.

"Kami juga melakukan giat Tibmas di Jalan Tebet Timur Dalam Raya. Hasilnya, empat pelanggar tidak pakai masker kami berikan sanksi sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye5568 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4483 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3141 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye3104 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2977 personFolmer